Soal-soal terkait UKW (terdiri atas 11 pasal) memang sangat berhubungan dengan pekerjaan sehari-hari wartawan.
Materi UKW tak jauh dari elaborasi KEJ. “Saya pesan untuk kawan-kawan. Pesan saya, KEJ bukan sekadar untuk dihafal, tetapi lebih dari itu. KEJ itu harus diamalkan,” ujarnya.
Sapto mengatakan, bagi jurnalis yang sudah mendapat kompetensi, semestinya akan tetap menjaga etika sebagai wartawan.
Dengan terlaksananya UKW ke-31 di Palu ini, sekarang tinggal tersisa di Jawa Timur, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara.
UKW ini diikuti 42 peserta yang terdiri atas 7 kelas, dengan rincian 6 untuk kategori muda dan 1 untuk madya.





Komentar tentang post