FAKULTAS Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Kepulauan Riau telah memiliki asesor penilai kondisi ekosistem mangrove.
Menurut Wakil Dekan FIKP UMRAH Chandra Joei Koenawan, selain penilai kompetensi karang, UMRAH telah memiliki asesor untuk mangrove. “Asesor mangrove sudah ada di UMRAH,” kata Chandra, Rabu (7/11) malam.
Pertengahan Oktober lalu, FIKP UMRAH telah ditetapkan Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi (TUK) sertifikasi profesi penilai ekosistem terumbu karang.
Terdapat empat tempat uji komptensi ini di tiga perguruan tinggi dan satu satu unit kerja LIPI. Masing-masing, di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Semarang, FPIK Universitas Sam Ratulangi Manado, FIKP UMRAH dan Loka Pengembangan Kompetensi Sumberdaya Manusia Oseanografi (LPKSDMO) LIPI di Pulau Pari Jakarta.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Penelitian Oseanografi LIPI telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.0832/BNSP/VIII/2017.
Sesuai dengan lingkup lisensi, pada Mei 2018 lalu dilakukan TUK Sewaktu di FIKP UMRAH. LSP Pusat Penelitian Oseanografi LIPI mensertifikasi sumberdaya manusia yang telah mengikuti pelatihan sebelumnya. Sertifikasi kompetensi ini dilaksanakan untuk alumni pelatihan tahun 2017, yakni pelatihan penilaian kondisi padang lamun dan ekosistem mangrove.*
Komentar tentang post