Selasa, Mei 5, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pemilu & Pilkada

KPU Kabupaten Gorontalo Menerima Dokumen Perbaikan Persyaratan Pencalonan

redaksi
8 September 2024
Kategori : Pemilu & Pilkada
0
KPU Kabupaten Gorontalo Menerima Dokumen Perbaikan Persyaratan Pencalonan

Penyerahan dokumen perbaikan untuk pencalonan pilkada 2024 di KPU Kabupaten Gorontalo. FOTO: HUMAS KPU KABUPATEN GORONTALO

Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menerima dokumen perbaikan untuk persyaratan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) 2024.

Bakal pasangan calon (paslon) Roni Sampir dan Adnan Entengo telah melakukan perbaikan dengan menyerahkan dokumen yang diperlukan ke KPU Kabupaten Gorontalo.

Penyerahan dokumen perbaikan tersebut berlangsung di aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (7/9).

Plh. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, mengatakan, bakal paslon Roni Sampir dan Adnan Entengo menyerahkan dokumen berupa pas foto dan bukti pembayaran pajak selama lima tahun.

Perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari dokumen yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.

Windarto menjelaskan bahwa seluruh bakal paslon, termasuk Roni Sampir dan Adnan Entengo, dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pada tahap sebelumnya. Perbaikan dokumen diberikan waktu mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024.

Setelah dokumen diterima, KPU Kabupaten Gorontalo langsung menginput data ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon).

Menurut Windarto proses perbaikan dokumen syarat pencalonan Roni Sampir dan Adnan Entengo telah diterima dan diproses.

Tags: KPU Kabupaten GorontaloPilkada 2024
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Vietnam Bersiap Menghadapi Topan Super Yagi, Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Next Post

Mendarat di Vietnam Topan Super Yagi Merusak Ribuan Rumah, 14 Orang Tewas

Postingan Terkait

DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Buka Peluang Bagi Oligarki Daerah

DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Buka Peluang Bagi Oligarki Daerah

4 Januari 2026
Ini Cara Mengecek Apakah di Daerahmu Ada Dinasti Politik

Ini Cara Mengecek Apakah di Daerahmu Ada Dinasti Politik

30 Agustus 2025

BRIN Membahas Politik Dinasti, Kekuasaan Layaknya Warisan Keluarga

MK Putuskan Pemilu 5 Kotak Tidak Berlaku, Mulai 2029 Nasional dan Lokal Terpisah

Sidang MK, KPU Gorontalo Utara: Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Ada Dugaan Politik Uang,  Hasil PSU Gorontalo Utara di Gugat di MK

Suara Tidak Sah PSU Gorontalo Utara Rendah, Hanya 0,82%

Jika Tidak Ada Gugatan di MK KPU Gorontalo Utara Akan Tetapkan Pasangan Calon Terpilih

Next Post
Mendarat di Vietnam Topan Super Yagi Merusak Ribuan Rumah, 14 Orang Tewas

Mendarat di Vietnam Topan Super Yagi Merusak Ribuan Rumah, 14 Orang Tewas

TERBARU

UNG Berkolaborasi dengan Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge

Krisis di Pantura Jawa Diperparah Kenaikan Muka Air Laut dan Penurunan Tanah

65,8 Persen Pantai Utara Jawa Mengalami Erosi

Dr. Raghel Yunginger: Pencapaian SDGs di Daerah Belum Optimal

Tarsius yang Ditemukan di Gorontalo Berpotensi Hasil Persilangan Dua Spesies Berbeda

PBB Mendesak Agar Serangan Terhadap Pekerja Media dan Jurnalis Diakhiri

AmsiNews

REKOMENDASI

Ekowisata di Kawasan Konservasi

2015 Hingga 2022 Tercatat Sebagai Tahun Terpanas

Kapal Tiongkok di Pelabuhan Anggrek Gorontalo Telah Melalui Pemeriksaan Kesehatan

Menko Luhut: Sampah Memberikan Dampak Negatif Bagi Pariwisata

1 ABK Hilang di Laut Arafuru

Panduan Lengkap Langkah demi Langkah untuk Semua Perangkat

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.