Selain itu, melakukan pemantauan/ pengecekan terhadap kondisi kapal untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.
“Jika terjadi kecelakaan, kapal harus segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage,” kata Ahmad.
Kapal-kapal negara (kapal patroli dan kapal perambuan) untuk tetap bersiaga dan segera memberikan pertolongan kepada kapal yang berada dalam keadaan bahaya atau mengalami kecelakaan.
Kepala SROP dan Nakhoda kapal negara untuk melakukan pemantauan dan penyebarluasan kondisi cuaca dan berita marabahaya.
“Apabila terjadi kecelakaan kapal maka Kepala SROP dan Nahkoda kapal negara harus berkoordinasi dengan Pangkalan PLP,” ujarnya.
Seluruh temuan terjadinya gangguan dan atau kecelakaan kapal dapat dilaporkan ke Puskodalops melalui nomor telepon 081196209700 atau email puskodalops_hubla@yahoo.co.id.
Berikut prediksi gelombang tinggi yang akan terjadi di perairan Indonesia periode 26 Januari sampai 1 Februari 2021 yaitu cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi 2,5 – 4 meter diperkirakan akan terjadi di perairan Kepulauan Mentawai, Perairan Bengkulu dan Pulau Enggano.
Kemudian Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat, Kep Mentawai hingga Barat Lampung KMA Selat Sunda, Perairan Selatan Pulau Jawa hingga Selatan NTB, Samudera Hindia Selatan Pulau Jawa hingga Selatan NTT. Kemudian Laut Banda Bagian Selatan, Perairan Barat Aceh, Samudera Hindia Barat, Bengkulu dan Lampung.





Komentar tentang post