Perairan Raja Ampat adalah kawasan konservasi di Provinsi Papua Barat yang mempunyai keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Untuk mendukung pemaanfaatan yang lestari dan berkelanjutan, diperlukan arahan dan pengaturan yang termuat dalam dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ), sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
Zonasi di Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 13/2021.
Luas areanya sebesar 1.343.943 hektare yang terbagi dalam enam area pengelolaan, yaitu area I Kepulauan Ayau Asia, area II Teluk Mayalibit, area III Selat Dampier, area IV Perairan Kepulauan Misool, area V Perairan Kepulauan Kofiau-Boo, dan area VI Kepulauan Fam.
Namun, masih terdapat perairan dengan keanekaragaman hayati tinggi dan bernilai penting untuk masyarakat setempat yang kondisinya terancam, tetapi belum dilindungi secara hukum. Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan manfaatnya bisa dinikmati masyarakat setempat, Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen mendorong pengembangan kawasan konservasi.
Salah satunya di wilayah perairan Misool bagian utara di Kabupaten Raja Ampat yang luasnya kurang lebih 308.692 hektare. Wilayah ini nantinya akan diusulkan menjadi Area VII dari Kawasan Konservasi di Perairan Raja Ampat Provinsi Papua Barat.





Komentar tentang post