Darilaut – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Dokumen Rencana Zonasi Calon Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Raja Ampat Area VII-Perairan Misool Bagian Utara. Pokja ini untuk mempercepat penetapan perairan Misool bagian utara sebagai kawasan konservasi,
Pokja terdiri dari unsur pemerintah, lembaga adat, dan lembaga swadaya masyarakat. Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 523/133/7/2021 menjelaskan tugas dan fungsi yang akan dijalankan oleh anggota Pokja termasuk menyusun zonasi, melakukan konsultasi publik, serta proses evaluasi penetapan kawasan konservasi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat yang juga sebagai Ketua Pokja, Jacobis Ayomi, mengatakan terkait proses pengusulan perairan Misool bagian utara sebagai kawasan konservasi, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kerja sama semua pihak pada proses yang telah dilakukan hingga saat ini.
Jacobis berharap bisa terbangun sinergi seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan baik di Raja Ampat maupun di Papua Barat, sehingga tercipta tata kelola kelautan dan pesisir secara terpadu untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi secara lestari dan berkelanjutan.
Komentar tentang post