Jakarta – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menaikkkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III). Zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, naiknya status Siaga (Level III) terhitung mulai Kamis (27/12) pukul 06.00 WIB.
Dalam enam jam pengamatan Gunung Anak Krakatau, pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, aktivitas erupsi masih berlangsung. Tremor menerus dengan amplitude 8-32 milimeter (dominan 25 milimeter) dan terdengar dentuman suara letusan.
PVMBG merekomendasikan masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 km dari puncak kawah. Ini karena berbahaya terkena dampak erupsi berupa lontaran batu pijar, awan panas dan abu vulkanik pekat. Di dalam radius 5 km tersebut tidak ada permukiman.
Sementara Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merekomendasikan, masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di pantai dengan radius 500 meter hingga 1 kilometer untuk mengantisipasi adanya tsunami susulan. Tsunami yang dibangkitkan longsor bawah laut akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Komentar tentang post