Untuk wilayah Indonesia secara keseluruhan, tahun 2016 merupakan tahun terpanas dengan nilai anomali sebesar 0.8 °C sepanjang periode pengamatan 1981 hingga 2020.
Tahun 2020 sendiri menempati urutan kedua tahun terpanas dengan nilai anomali sebesar 0.7 °C, dengan tahun 2019 berada di peringkat ketiga dengan nilai anomali sebesar 0.6 °C.
Sebagai perbandingan, informasi suhu rata-rata global yang dirilis WMO dalam laporan terakhirnya pada awal Desember 2020 juga menempatkan tahun 2016 sebagai tahun terpanas (peringkat pertama), dengan tahun 2020 sedang on-the-track menuju salah satu dari tiga tahun terpanas yang pernah dicatat.
Kenaikan suhu tersebut korelatif dengan peningkatan konsentrasi Gas Rumah Kaca, terutama konsentrasi CO2.
Monitoring yang dilakukan oleh BMKG di stasiun pengamatan Global Atmosphere Watch Bukit Kototabang menunjukkan konsentrasi gas CO2 di Indonesia telah mencapai 411.1 ppm pada tahun awal tahun 2021, meningkat signifikan dibandingkan dengan konsentrasi CO2 di tahun 2004 sebesar 372.1 ppm.
Peningkatan konsentrasi ini relatif masih dibawah rata-rata global, yaitu telah mencapai 415.0 ppm pada awal tahun 2021.
Dampak kombinasi antara anomali iklim global yang alamiah seperti La Nina dan El Nino dengan perubahan iklim global akan mengakibatkan hujan ekstrim yang lebih sering, lebih tinggi intensitasnya dan lebih lama durasinya pada saat musim hujan, ataupun kekeringan panjang pada saat musim kemarau, serta naiknya muka air laut.





Komentar tentang post