Darilaut –Deputi Bidang Jasa Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mego Pinandito, mengatakan, hak kekayaan intelektual sebagai produk pengembangan inovasi harus dikelola dengan baik.
“Perlindungan hak kekayaan intelektual sangatlah penting, untuk itu proses transfer teknologi dan manajemen yang efisien adalah kunci sukses,” kata Mego yang juga pelaksana tugas (Plt) SekretarisUtama Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).
Perlindungan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan pengelolaannya berperan penting sebagai pendukung untuk mendorong penelitian dan pengembangan, generasi teknologi, dan transfer teknologi.
Hal ini mendorong inovasi bagi lembaga litbang, akademisi, dan perusahaan berbasis teknologi untuk melanjutkan keterlibatan mereka dalam kegiatan inovatif dengan menyediakan sarana pendukung.
Berkaitan dengan HAKI, Pusat Pemanfaatan dan Inovasi IPTEK (PPII) LIPI) bersama Asian and Pacific Centre for Transfer of Technology (APCTT) menggelar workshop internasional ”Intellectual Property Management and Technology Transfer” pada Kamis (19/11) secara virtual.
Kepala LIPI Laksana Tri Handoko mengatakan kegiatan ini merupakan kesempatan bagi semua peserta baik dari akademisi, industri, instansi pemerintah (pengambil keputusan) untuk saling berbagi pengalaman tentang transfer teknologi dari berbagai negara di Asia dan Pasifik.
Komentar tentang post