Apabila ikan dengan ukuran tertentu diambil langsung dari alam, seharusnya diperhatikan untuk yang masuk perlindungan terbatas. Ukuran tertentu ikan napoleon yang dilindungi sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 37 Tahun 2013, a) ikan Napoleon berukuran dari 100 (seratus) gram sampai dengan 1000 (seribu) gram, dan b) ikan Napoleon lebih dari 3000 (tiga ribu) gram.
Ukuran ikan napoleon yang dilarang dimanfaatkan 100 gram – 1000 gram dan ukuran diatas 3000 gram.





Komentar tentang post