Jumat, April 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Implementasi Nilai Ekonomi Karbon, KLHK Meminta Pemda Mengawal Tata Kelola Lingkungan

redaksi
2 Juli 2023
Kategori : Berita
0
Ini 5 Manfaat Lamun

Lamun memiliki peran global yang signifikan dalam mendukung ketahanan pangan, mitigasi perubahan iklim, memperkaya keanekaragaman hayati, memurnikan air, melindungi garis pantai dan mengendalikan penyakit. FOTO: BENJAMIN L. JONES/UNSPLASH/UN.ORG

Darilaut – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta birokrasi pemerintah daerah (pemda) untuk mengawal tata kelola lingkungan (Environmental Governance) untuk pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia.

“Saya titip di birokrasi Pemerintah Daerah untuk mengawal Environmental Governance ini,” ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya, saat Sosialisasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Sektor Kehutanan yang dihadiri oleh para sekretaris daerah se-Indonesia, di Jakarta, (27/6).

Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon yang telah diatur berdasarkan Perpres 98 Tahun 2021 dengan aturan pelaksanaan berupa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

Tata kelola lingkungan merupakan tata nilai yang terdiri dari aturan, praktik-praktik, kebijakan, kelembagaan dan lain-lain yang membentuk interaksi manusia dengan lingkungannya.

Tata kelola lingkungan yang baik mempertimbangkan peran aktor-aktor yang memberikan dampak terhadap lingkungan.

Kerja sama antara pemerintah, pemerintah daerah, private sector dan civil society diperlukan dalam melakukan tata kelola lingkungan yang baik untuk efektivitas pemerintahan dan bergerak menuju masa depan yang sustainable, kata Menteri Siti.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KLHKNilai Ekonomi Karbonpenyerap karbonSiti NurbayaTata Kelola Lingkungan
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Terombang-ambing di Lautan 3 ABK Sri Lanka Diselamatkan Nelayan Indonesia

Next Post

Penggunaan AC Memicu Krisis Iklim

Postingan Terkait

SDGs Center UNG Kolaborasi Riset Untuk Pengabdian Masyarakat

SDGs Center UNG Kolaborasi Riset Untuk Pengabdian Masyarakat

24 April 2026
Kualitas Informasi Publik Jangan Dikorbankan untuk Kompetisi Konten

Kualitas Informasi Publik Jangan Dikorbankan untuk Kompetisi Konten

24 April 2026

Lanskap Informasi di Indonesia Mengalami Pergeseran Besar

Karya Jurnalistik Harus Ditegaskan Sebagai Ciptaan yang Dilindungi

Bahaya Pasang Tinggi Bagi Pulau-Pulau Kecil

Negara Kepulauan Tuvalu di Samudra Pasifik Akan Tenggelam

Polda Gorontalo Ungkap Kapal Terdampar Bawa 39 Karung Sianida

Panas Ekstrem, Ikan Dapat Mengalami Gagal Jantung

Next Post
Penggunaan AC Memicu Krisis Iklim

Penggunaan AC Memicu Krisis Iklim

Komentar tentang post

TERBARU

SDGs Center UNG Kolaborasi Riset Untuk Pengabdian Masyarakat

Kualitas Informasi Publik Jangan Dikorbankan untuk Kompetisi Konten

Lanskap Informasi di Indonesia Mengalami Pergeseran Besar

Karya Jurnalistik Harus Ditegaskan Sebagai Ciptaan yang Dilindungi

Bahaya Pasang Tinggi Bagi Pulau-Pulau Kecil

Negara Kepulauan Tuvalu di Samudra Pasifik Akan Tenggelam

AmsiNews

REKOMENDASI

Bibit 90B Berpeluang Tinggi Menjadi Siklon Tropis di Dekat Sri Lanka

Rehabilitasi Terumbu Karang di Kapoposang

Gempa Dahsyat 7,1 Skala Richter Mengguncang Perbatasan Cina-Kyrgyzstan

Kapal Pesiar Jerman Berhenti Operasi, 1477 ABK Indonesia Kembali ke Indonesia

Indonesia Komitmen Keselamatan Awak Kapal Perikanan

62 Pejabat Baru UNG Dilantik, Momentum Penguatan Reputasi Akademik

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.