BIMP-EAGA merupakan sebuah forum kerja sama sub regional, yang dibentuk secara resmi pada Pertemuan Tingkat Menteri ke-1 di Davao City, Filipina pada tanggal 26 Maret 1994.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan negara-negara BIMP-EAGA, di mana para pelaku usaha diharapkan menjadi motor penggerak kerja sama dimaksud, sedangkan pemerintah bertindak sebagai regulator dan fasilitator.
Adapun wilayah Indonesia yang menjadi bagian dari kerja sama BIMP-EAGA mencakup 15 provinsi di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.*
Komentar tentang post