“Sebagaimana yang tertuang dalam Nawacita untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, Presiden RI, Joko Widodo mengatakan perlunya Indonesia menjadi anggota IMO agar Indonesia dapat terus berkontribusi untuk menjamin keselamatan, keamanan pelayaran yang lebih baik lagi,” ujar Menhub Budi usai menyampaikan general statement di acara Indonesia’s Diplomatic Reception.
Melalui keanggotaannya di Dewan IMO, menurut Menhub, akan memberi kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia. Terlebih, adanya komitmen Indonesia untuk meneruskan kerjasama yang baik dengan IMO dalam mewujudkan pelayaran yang selamat, aman dan ramah lingkungan.
“Keanggotaan Indonesia dalam IMO ini sangat penting. Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak 1961 dan telah berperan aktif sebagai anggota Dewan IMO dari tahun 1973 hingga 1979 dan dari tahun 1983 hingga saat ini,” katanya.
Menurut Menhub, Indonesia siap untuk meningkatkan kontribusinya terhadap pekerjaan Dewan dan pertimbangan. Antara lain, dengan memulai reformasi organisasi hingga perlindungan lingkungan, mulai dari keselamatan dan keamanan hingga sumber daya manusia, hingga mulai dari kerjasama teknis hingga pembangunan berkelanjutan.





Komentar tentang post