Atas dukungan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri menyampaikan apresiasi mendalam.
“Kami menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan dan dukungan negara anggota, serta menegaskan komitmen untuk bekerja sama secara inklusif dan konstruktif dengan seluruh delegasi WIPO dalam mewujudkan tata kelola royalti global yang transparan, adil, dan berorientasi pada masa depan,” ujar Arief Havas Oegroseno.
Setelah sesi pleno, Indonesia membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dari sisi pemerintah, industri, maupun komunitas musik global. Upaya ini diharapkan menjadi fondasi bagi langkah lanjutan dalam pembahasan proposal tersebut pada sesi SCCR berikutnya.
Di sela-sela sidang, delegasi Indonesia juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan berbagai negara dan organisasi internasional, di antaranya Jepang, Amerika Serikat, GRULAC, APG, CEBS (Central European Baltic State), serta pertemuan dengan Deputy Director General WIPO, Sylvie Forbin. Indonesia juga berdiskusi dengan IFPI (International Federation of Phonogram Industry), Group B Country, Uni Eropa, dan CACEEC.
Keberhasilan Indonesia meraih dukungan luas dalam forum SCCR ini menjadi langkah strategis dalam memperjuangkan tata kelola royalti yang lebih adil di tingkat internasional. Dengan semakin berkembangnya industri musik digital, langkah ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang berkomitmen memperjuangkan hak pencipta dalam ekosistem global yang terus berubah.




