“Keberhasilan Indonesia masuk lagi dalam Dewan IMO menunjukan pengakuan dunia atas eksistensinya di sektor maritim Internasional,” ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi Sabtu (11/12) di Jakarta.
Ada 175 negara menjadi anggota IMO. Sebanyak 40 negara di antaranya menjadi anggota Dewan IMO, yang terbagi lagi menjadi tiga katagori (A,B,dan C). Kategori A ada 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar. Kategori B diisi 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam “International Seaborne Trade“.
Adapun Kategori C beranggotakan 20 negara, yang memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut atau navigasi, dan mewakili semua daerah geografis utama di dunia.
Menjadi anggota Dewan IMO, menurut Menhub Budi, dapat memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman. Lebih lanjut, Menhub Budi juga memberikan apresiasi kepada para stakeholder serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut yang telah memberikan dukungannya selama ini.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan pemilihan Anggota Dewan IMO tahun ini tetap dilaksanakan dengan sistem voting. Tiap negara anggota diberikan kuota sebanyak 2 (dua) orang perwakilan untuk mengikuti proses pemilihan suara secara langsung di Kantor Pusat IMO di London, Inggris, sementara proses pemilihan tetap disiarkan dan diikuti oleh seluruh negara anggota secara virtual.





Komentar tentang post