Senin, Oktober 5, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Investigasi Dugaan Eksploitasi 14 ABK Indonesia di Kapal Cina Berlanjut

redaksi
8 Mei 2020
Kategori : Berita
0
Investigasi Dugaan Eksploitasi 14 ABK Indonesia di Kapal Cina Berlanjut

YOUTUBE/MBCNEWS

Merujuk pada keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (07/05), satu awak kapal berinisial E dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Busan karena gejala pneumonia.

14 anak kapal yang lain kemudian menyampaikan keluhan dan gugatan atas perlakuan terhadap mereka di atas kapal. Kisah ini kemudian diangkat stasiun televisi MBC, lalu diulas oleh youtuber Jang Hansol, dan pada akhirnya menjadi viral di media sosial Indonesia.

Beberapa kesaksian awak kapal yang diulas Hansol menyebutkan bahwa kontrak kerja mereka bagaikan “kontrak kerja perbudakan”. Beberapa hal yang disebutkan antara lain jam kerja hingga 18 jam, minum air hasil filtrasi air laut karena tidak diberikan air mineral, dan gaji bulanan sebesar 100 ribu rupiah saja.

Awak kapal meninggal karena penyakit menular?

Pelarungan jenazah di tengah laut yang diperlihatkan dalam berita stasiun TV MBC lalu menjadi sorotan di Indonesia. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) menyatakan bahwa pelarungan jenazah dilakukan pada tiga awak kapal WNI, yaitu pada Desember 2019 dan Maret 2020, di kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, saat berlayar di Samudera Pasifik.

Menurut rilis resmi Kemlu RI itu, kapten kapal telah menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah dilakukan karena kematian awak kapal disebabkan oleh penyakit menular, dan sudah berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.

Halaman 3 dari 5
Sebelumnya12345Selanjutnya
Tags: Kementerian Luar NegeriperbudakanPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan24Tweet1KirimKirim
Previous Post

Sudah Bermutasi, Tipe Virus Corona di Indonesia Beda dengan Lainnya

Next Post

ABK Indonesia di kapal China, Tidur Hanya 3 Jam, Makan Umpan Ikan

Postingan Terkait

Siklon 09S Terletak di Selatan Jawa Tengah

Bibit Siklon Tropis 94W Berada di Dekat Kepulauan Marshall

5 Oktober 2026
FAO: Belum Ada Kemajuan Nyata Mengurangi Kehilangan Pangan dan Memangkas Limbah Makanan

FAO: Belum Ada Kemajuan Nyata Mengurangi Kehilangan Pangan dan Memangkas Limbah Makanan

4 Oktober 2026

Gempa M 6,1 yang Mengguncang Sumba Barat Daya Mekanisme Normal Fault

Typhoon Nolo’s Long Path: Moving from the Eastern Pacific Toward Southern Japan in the Northwest Pacific

Lintasan Panjang Topan Nolo, Bergerak Dari Pasifik Timur Menuju Selatan Jepang di Pasifik Barat Laut

Lebih Dari 20 Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Gorontalo

Pola Sebaran Partikel Halus PM2.5  Akibat Kebakaran Hutan Indonesia di Asia Tenggara

Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran, Kemendikdasmen: Surat Keterangan Penyetaraan Bukan Penerbitan Ijazah

Next Post
Jenazah Awak Indonesia di Kapal Nelayan China Dibuang ke Laut

ABK Indonesia di kapal China, Tidur Hanya 3 Jam, Makan Umpan Ikan

Komentar tentang post

TERBARU

Bibit Siklon Tropis 94W Berada di Dekat Kepulauan Marshall

FAO: Belum Ada Kemajuan Nyata Mengurangi Kehilangan Pangan dan Memangkas Limbah Makanan

Gempa M 6,1 yang Mengguncang Sumba Barat Daya Mekanisme Normal Fault

Typhoon Nolo’s Long Path: Moving from the Eastern Pacific Toward Southern Japan in the Northwest Pacific

Lintasan Panjang Topan Nolo, Bergerak Dari Pasifik Timur Menuju Selatan Jepang di Pasifik Barat Laut

Lebih Dari 20 Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Gorontalo

AmsiNews

REKOMENDASI

Abrasi Pantai di Minahasa Selatan Merusak Puluhan Rumah dan Satu Jembatan

Banjir di Jakarta, Tiga Siswa di Cilandak Meninggal Dunia Karena Tembok Roboh

Lima Nelayan Meninggal dan Musnahnya Biota Laut

Presiden Prabowo Siapkan 1.582 Kapal Ikan Bagi Nelayan

Paus Terdampar di Lombok Barat

Topan Super Dolphin Menuju Kepulauan Okinawa dan Laut Cina Timur

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.