Jumat, Mei 1, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Investigasi Dugaan Eksploitasi 14 ABK Indonesia di Kapal Cina Berlanjut

redaksi
8 Mei 2020
Kategori : Berita
0
Investigasi Dugaan Eksploitasi 14 ABK Indonesia di Kapal Cina Berlanjut

YOUTUBE/MBCNEWS

“Kemlu RRT menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya,” tulis keterangan Kemlu RI di laman resminya, Kamis (7/5), terkait perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel. Meski begitu, “guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT”, tulis keterangan Kemlu RI tersebut.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan RI, Capt. Sudiono melalui keterangan tertulis juga menjelaskan bahwa penanganan ABK yang meninggal dunia saat berlayar sudah diatur dalam ILO Seaferer’s Service Regulation, Circular letter International Maritime Organization (IMO), yang merupakan ketentuan internasional maupun nasional. Ketentuan itu menyebutkan bahwa salah satu penanganan jenazah dilakukan dengan melarungkan ke laut.

Selain dilarung ke laut, menurutnya jenazah juga dapat disimpan di dalam mesin pendingin sampai tiba di pelabuhan berikutnya, jika berpotensi menyebarkan penyakit berbahaya bagi ABK lain. Jika tidak memiliki mesin pendingin, jenazah dapat dikremasi dan abunya diberikan kepada pihak keluarga.

Namun dalam kesaksian para awak kapal , tidak disebutkan adanya penyakit menular. Terlebih, berita MBC yang diulas Hansol juga mengungkap bahwa awak kapal telah menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa “bila terjadi musibah sampai meninggal maka jenazah akan dikremasikan di tempat di mana kapal menyandar, dengan catatan abu jenazah akan dipulangkan ke Indonesia.”

Halaman 4 dari 5
Sebelumnya1...345Selanjutnya
Tags: Kementerian Luar NegeriperbudakanPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan24Tweet1KirimKirim
Previous Post

Sudah Bermutasi, Tipe Virus Corona di Indonesia Beda dengan Lainnya

Next Post

ABK Indonesia di kapal China, Tidur Hanya 3 Jam, Makan Umpan Ikan

Postingan Terkait

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

1 Mei 2026
Krisis Selat Hormuz, PBB: Pembersihan Ranjau Darat Saja Sulit Apalagi di Laut

Krisis Selat Hormuz Mendorong Dunia Menuju Resesi

1 Mei 2026

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Mangrove Dapat Menyerap logam berat Merkuri

Mangrove Biofilter Alami Mengurai Limbah Budidaya Laut

ENSO dan IOD Kondisi Netral, Monsun Australia Melemah

Waspada Hujan Ringan dan Lebat di Berbagai Wilayah Indonesia

Next Post
Jenazah Awak Indonesia di Kapal Nelayan China Dibuang ke Laut

ABK Indonesia di kapal China, Tidur Hanya 3 Jam, Makan Umpan Ikan

Komentar tentang post

TERBARU

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

Krisis Selat Hormuz Mendorong Dunia Menuju Resesi

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Mangrove Dapat Menyerap logam berat Merkuri

Mangrove Biofilter Alami Mengurai Limbah Budidaya Laut

AmsiNews

REKOMENDASI

Riset LSI Denny JA, 99 Persen Kasus Virus Corona Selesai Bulan Juni 2020

Banjir, Longsor dan Angin Kencang Merusak Puluhan Rumah

Perikanan Teripang di Indonesia

Kapal Aqila Terombang Ambing di Laut Bali

Perkuat Ekosistem Riset BRIN Buka Pendaftaran Beasiswa Doctor by Research

Tumpahan Minyak Balikpapan, Nakhoda MV Ever Judger Lalai

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.