Koordinator Nasional DFW-Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini amat relevan dengan isu-isu HAM Perikanan.
Program DFW bersama SAFE Seas atau Safeguarding Against and Addressing Fishers’ Exploitation at Sea bersama Yayasan Plan Internasional Indonesia (YPII) menekankan pada perlunya penyadartahuan kepada banyak pihak tentang isu ini. DFW menemukan setidaknya tiga gap terkait isu HAM Perikanan ini.
Pertama, keterbatasan pengetahuan para pelaku perikanan terutama seperti ABK terkait hak-hak dasar mereka sebagai pekerja di laut. Banyak yang bekerja sekadar bekerja, sekadar dapat pekerja. Yang penting kerja dulu. Mereka akan sangat senang jika dijanji kerja di luar negeri.
Kedua, sulitnya memperoleh informasi resmi terkait bekerja di kapal perikanan terutama di luar negeri. Mereka para ABK itu mendapat informasi dari orang per orang yang umumnya tidak resmi.
Ketiga, terbatasnya kapasitas para pihak di daerah terutama Pantai Utara dan Pantai Selatan Jawa dalam merespons kasus HAM Perikanan ini. Bukan hanya kapasitas tetapi belum intensifnya koordinasi penyelesain kasus.
“Pengalaman yang disampaikan seperti kasus tiga ABK asal Slawi itu akan sangat menarik jika kita bisa advokasi bersama. Minimal mencari tahu hulu hilir bagaimana mereka bisa sampai ke Afrika Timur kemudian kita analsis di titik mana persoalan bermula,” kata Abdi.





Komentar tentang post