Jumat, November 14, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Izin Operasi Kapal Ikan GT 30 dari Pemerintah Provinsi Langgar Aturan

redaksi
5 April 2019
Kategori : Berita
0
Kapal ikan

Ilustrasi kapal ikan . FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Praktik menerbitkan surat keterangan atau izin operasi sementara bagi kapal ikan di atas gross tonnage (GT) 30 yang dikeluarkan pemerintah provinsi melanggar ketentuan dan merusak tata kelola perikanan.

“Kami mencatat pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Aceh pernah melakukan hal ini dan berpotensi melanggar ketentuan dan merusak tata kelola perikanan yang sebenarnya sedang diupayakan oleh Kementerian Kelautan,” kata Koordinator Nasional Destructive Fisihing Watch (DFW)-Indonesia, Moh Abdi Suhufan, Kamis (4/4).

Kondisi ini diperparah karena proses izin dari hulu ditangani oleh 2 instansi yang berbeda, yaitu Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Mesti ada mekanisme data sharing dan sinkronisasi data perizinan antar kedua kementerian tersebut terkait dokumen kapal seperti surat ikur, gross ton dan pas besar yang dikeluarkan oleh Kemhub dengan jumlah SIPI dan SIKPI yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Abdi.

Sementara itu, peneliti DFW-Indonesia, Widya Savitri menyoroti tentang pentingnya kepatuhan pelaku usaha perikanan tangkap dalam proses perizinan karena berimplikasi pada pendapatan negara dari sektor perpajakan.

“Sejauh ini perikanan tangkap merupakan salah satu sektor andalan pemerintah yang diharapkan memberi pemasukan signifikan pada kas negara’ kata Widya.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DFW-IndonesiaIzin kapal ikanKKP
Bagikan31Tweet9KirimKirim
Previous Post

KKP Perlu Mengusut Kapal Ikan Mark Down dan Tak Berizin

Next Post

Buka Data Tangkapan Ikan, Indonesia Apresiasi Langkah Panama

Postingan Terkait

Bibit Siklon Tropis 97S Terletak di Selatan Pulau Sumbawa

Bibit Siklon Tropis 97S Terletak di Selatan Pulau Sumbawa

14 November 2025
Ketimpangan Penguasaan Tanah, Lebih Dari 61,3% Petani di Indonesia Berstatus Gurem

Ketimpangan Penguasaan Tanah, Lebih Dari 61,3% Petani di Indonesia Berstatus Gurem

14 November 2025

Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, Petani, Nelayan dan Kelompok Rentan Dalam Kebijakan Pembangunan Sektoral

Konferensi Perubahan Iklim Mengeluarkan Peringatan Keras Ancaman Disinformasi

UNG Raih Klaster Mandiri Kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

4,6 Juta Orang Terdampak Topan Fung-wong di Filipina, 27 Tewas

Komnas HAM, Jatam dan WALHI Bahas Penerapan Prinsip Pembangunan Hijau dalam Kebijakan Pangan dan Energi Nasional

Arif Satria: BRIN ke Depan Harus Memberikan Manfaat Nyata Bagi Kemajuan Ekonomi Nasional

Next Post
Silver Sea 2

Buka Data Tangkapan Ikan, Indonesia Apresiasi Langkah Panama

Komentar tentang post

TERBARU

Bibit Siklon Tropis 97S Terletak di Selatan Pulau Sumbawa

Ketimpangan Penguasaan Tanah, Lebih Dari 61,3% Petani di Indonesia Berstatus Gurem

Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, Petani, Nelayan dan Kelompok Rentan Dalam Kebijakan Pembangunan Sektoral

Konferensi Perubahan Iklim Mengeluarkan Peringatan Keras Ancaman Disinformasi

UNG Raih Klaster Mandiri Kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

4,6 Juta Orang Terdampak Topan Fung-wong di Filipina, 27 Tewas

AmsiNews

REKOMENDASI

Perlindungan Ekosistem Mangrove

Geoportal Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Eropa Mengalami Gelombang Panas Laut Parah dan Ekstrem

Seafood Show Osaka Hadirkan Produk Perikanan Indonesia

Pengamat: Penenggelaman Kapal Pelaku Illegal Fishing Berdampak Positif

Koalisi Jurnalis Gorontalo Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.