Pertambahan jumlah penduduk ini menurut Menteri Susi dapat dimanfaatkan para pelaku usaha perikanan, termasuk perikanan budidaya sebagai lahan bisnis.
“Kalau 2 juta orang dihitung 10 persennya makan seafood, itu 200.000 orang. Kalau Bapak baca sekarang ini posisi BPS, jumlah konsumsi ikan per kapita Indonesia sudah 46 kilogram. Berarti bapak tinggal hitung 200.000 kali 46 kg. Pangsanya bapak apa? Udang? Nah mungkin 10 persen dari pangsa itu adalah udang. Berapa ribu ton diperlukan udang itu Pak tiap tahun,” katanya.
Susi mengimbau agar pengusaha tidak berlaku curang. Pengusaha yang berlaku curang dengan menjual produk perikanan negara lain atas nama Indonesia juga dapat ketahuan.
Saat ini teknologi telah semakin canggih, sehingga asal produk perikanan dapat diketahui melalui uji DNA. Hal ini sebagaimana kasus kemenangan Indonesia melawan kapal illegal fishing beberapa waktu lalu.
Indonesia menang atas kapal pelaku illegal fishing yang membawa 3.000 ton ikan dengan melakukan tes DNA. Melalui tes DNA, terbukti itu ikan Indonesia.*





Komentar tentang post