”Bagi kami, capaian ini merupakan penghargaan atas proses pengembangan jurnal yang selama ini dilakukan secara terencana, konsisten, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Jambura Law Review selama ini terus dikembangkan sebagai ruang akademik bagi publikasi hasil penelitian dan pemikiran hukum yang memiliki kebaruan, kedalaman analisis, relevansi global, dan kontribusi terhadap pembangunan serta pembaruan hukum.
JALREV juga secara konsisten memperluas kolaborasi dengan akademisi, peneliti, penulis, dan mitra bestari dari berbagai negara.
Keberhasilan masuk dalam daftar 11 jurnal penerima pendanaan nasional semakin memperkuat optimisme Fakultas Hukum UNG untuk membawa Jambura Law Review menuju reputasi internasional yang lebih tinggi.
Capaian tersebut juga menunjukkan bahwa keterbatasan geografis tidak menjadi penghalang bagi jurnal yang dikelola dari Gorontalo untuk tumbuh, berkembang, dan bersaing dalam ekosistem publikasi ilmiah nasional maupun global.




