Darilaut – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, telah mengusulkan Kawasan Ekosistem Esensial.
Dengan adanya usulan tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Riau beserta rombongan melakukan survei lokasi Kawasan Ekosistem Esensial tersebut, pada Sabtu (12/6) dan Minggu (13/6).
Kawasan Ekosistem Esensial yang diusulkan ini dianggap kelestariannya sangat diperlukan guna menunjang kehidupan masyarakat terutama nelayan.
Kawasan Ekosistem Esensial diartikan sebagai kawasan bernilai ekosistem penting yang berada di luar Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB).
Secara ekologis kawasan ini menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi.
Kunjungan dilakukan di Desa Sungai Bela dan Sungai Bulu, Kecamatan Kuala Indra.
Komentar tentang post