Untuk itu, Polri akan menginisiasi diskusi kelompok terarah (FGD) dalam waktu dekat. FGD ini akan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan dan pemberitaan pemilu.
Tentang ancaman hoaks ini anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, mengingatkan bahwa aparat harus mengantisipasi pelbagai bentuk atau cara untuk menyebar informasi hoaks di media sosial.
Namun Sapto memastikan, itu bukan perkara mudah. Pasalnya, para penyebar hoaks itu juga punya cara baru untuk menyiasati penyebaran hoaks.
Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, Kepala Biro Fasilitas Bawaslu, Asmin Safari Lubis, dan anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, sama-sama mengakui bahwa sangat sulit untuk mengatur media sosial.
Padahal, media sosial yang paling banyak menyebarkan hoaks. Mulyo berpesan supaya media lebih hati-hati dan semakin memahami dampak yang timbul akibat informasi hoaks.
Secara khusus anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, berharap dalam setiap proses pembuatan aturan terkait pelaksanaan dan pemberitaan pemilu bisa melibatkan Dewan Pers.
“Kami tidak punya kewenangan untuk membuat aturan. Tetapi jika dilibatkan, kami bisa memahami substansinya sehingga memudahkan untuk melakukan pemantauan potensi pelanggaran pada aspek pemberitaan,” kata Ninik.





Komentar tentang post