Jakarta – Tingkat kepatuhan Indonesia di Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) pada tahun 2018 lalu sebesar 77 persen. Tingkat kepatuhan ini sama seperti skor kepatuhan Uni Eropa.
“Target kita di 2020 adalah sudah di atas 80 persen,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar, Kamis (8/8).
IOTC adalah salah satu organisasi perikanan tuna regional atau Tuna Regional Fisheries Management Organization (TRFMO) yang mempunyai kewenangan untuk mengelola sumber daya ikan tuna di perairan Samudera Hindia.
Tim IOTC mengunjungi Indonesia 1 hingga 8 Agustus. Tim ini ke beberapa lokasi pendaratan tuna di Bali, antara lain PP Kedonganan dan PPN Pengambengan, serta Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap di Jawa Tengah untuk melihat situasi bongkar ikan dan pendataan ikan.
Tim IOTC yang datang ke Indonesia berjumlah 3 orang, yaitu James E Geehan, (Statistic and GIS Specialist of IOTC), David A Feary (Marine Resources Assessment Group IOTC) dan Sachiko Tsuji (Overseas Fisheries Cooperation Foundation Expert of Japan).
“Kami persilakan tim IOTC untuk meninjau cara pengisian logbook penangkapan ikan yang terkoneksi dalam satu data KKP, melihat aktivitas bongkar ikan tuna kapal >10 GT, melihat dermaga bongkar, dan mengunjungi kios pemasaran ikan untuk melihat hasil perikanan kapal <10 GT (one day fishing),” kata Zulficar.
Komentar tentang post