Dengan kejadian tersebut, nakhoda kapal MT Song mengambil langkah menghubungi Batam VTS dan meminta ijin untuk berlabuh sementara di sekitar perairan Batu Berhenti. Kemudian melakukan perbaikan pada mesin induk.
Mesin induk yang mengalami kerusakan tersebut berhasil diperbaiki hingga normal kembali.
Tim Boarding Officer KN Sarotama – P.112 melaksanakan koordinasi dengan nakhoda kapal dan melakukan pemeriksaan dokumen kapal, serta memeriksa kamar mesin kapal MT Song yang mengalami trouble engine.
“Dari hasil pemeriksan di atas kapal tim Boarding Officer KN Sarotama – P.112 melakukan koordinasi dengan pihak KSOP Khusus Batam, KSOP Tanjung Balai Karimun (Wilayah kerja Pulau Sambu) dan Batam VTS untuk memastikan bahwa tidak ada jenis pelanggaran yang dilakukan oleh kapal MT Song,” katanya.
Selanjutnya, kapal MT Song diijinkan untuk melanjutkan pelayaran menuju India dan tim boarding officer memastikan kapal tersebut dalam keadaan aman.





Komentar tentang post