KRI John Lie-358 yang saat itu melaksanakan operasi penegakkan kedaulatan dan patroli keamanan di wilayah yurisdiksi nasional berhasil mendeteksi serta mengamankan MT Strovolos di perairan Anambas.
Dari hasil penyelidikan awal, MT Strovolos berbendera Bahamas dengan nakhoda berinisial SSM yang berkebangsaan Bangladesh. Kapal ini dengan 19 orang anak buah kapal (ABK), 13 warga negara India, 3 warga negara Bangladesh dan 3 orang warga negara Myanmar.
Kapal ini memuat Crude Oil 297.686,518 Gross BBLS, berlayar dari Thailand menuju Batam dengan tidak mengaktifkan AIS (Automatic Identification System) ketika melakukan pelayaran di wilayah perairan Indonesia. Kapal tersebut juga melakukan lego jangkar tanpa ijin di wilayah teritorial Indonesia.
Adanya bukti awal pelanggaran hukum positif nasional yang berlaku, KRI John Lie-358 selanjutnya mengawal Mt Strovolus menuju Batam untuk diserahkan dan diproses lanjut oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam pada Jumat (30/7) lalu. Selain itu, langsung melakukan karantina sesuai protokol Covid-19 sebelum dilaksanakan penyelidikan lanjutan oleh Lanal Batam.
Keberhasilan penangkapan tersebut selain melalui patroli rutin yang dilakukan TNI Angkatan Laut juga tidak terlepas dari adanya kerjasama, serta koordinasi dengan negara Kamboja yang mengirimkan nota diplomatik dari kedutaan besar Kerajaan Kamboja.
Komentar tentang post