TELAH kita pahami wilayah Indonesia terletak di zona tumbukan lempeng-lempeng tektonik aktif. Itu sebabnya, wilayah Indonesia menjadi kawasan yang rawan gempabumi.
Karena tingginya potensi gempabumi di Indonesia, penting kiranya kita memperhatikan peta bahaya dan risiko bencana, sebelum merencanakan penataan ruang dan wilayah. Perlu ada upaya serius dari berbagai pihak dalam memperketat penerapan “building code” dalam membangun struktur bangunan tahan gempa.
Untuk bangunan yang sudah ada dan dihuni, perlu dicek kesehatan/kekuatan strukturnya. Bahkan Pemerintah Daerah perlu melakukan audit struktur bangunan dan infrastruktur di daerah rawan gempa. Apabila dinilai membahayakan, perlu diterapkan rekayasa teknis untuk penguatan struktur bangunan.
Tingginya potensi gempabumi di wilayah Indonesia sepatutnya jangan sampai membuat masyarakat terus-menerus dicekam rasa takut dan khawatir berlebihan. Masyarakat harus terus meningkatkan kemampuan dalam memahami cara penyelamatan saat terjadi gempabumi.
Dalam hal ini, patut kita mengambil pelajaran dari apa yang telah dilakukan warga Jepang saat terjadi gempa Kobe 1995. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa Warga Kobe yang selamat dari bencana tersebut karena upaya pertolongan sendiri (34.9 persen), pertolongan keluarga (31.9 persen), pertolongan teman atau tetangga (28.0 persen), pertolongan pejalan kaki (2.6 persen), pertolongan oleh tim penyelamat (1.7 persen), dan pertolongan lainnya hanya (0.9 persen).





Komentar tentang post