Darilaut – Kapal ferry MV Lady Mary Joy 3 terbakar di perairan provinsi Basilan, Filipina, Rabu (29/3) malam. Sebanyak 29 orang penumpang dilaporkan tewas dalam insiden tersebut.
Mengutip Kantor Berita Filipina, PNA, dalam keterangan pers Jumat (31/3), Perwakilan Distrik 4 Cavite Elpidio Barzaga Jr. mengatakan Penjaga Pantai Filipina (PCG) dan Otoritas Industri Maritim harus menjelaskan jika kapal kelebihan muatan. Hal ini karena sebagian besar kecelakaan laut yang terjadi sebelumnya karena kejadian seperti itu.
Barzaga mengatakan masih mengingat penyelidikan Komite Transportasi tentang tenggelamnya M/V Princess of the Stars di lepas pantai San Fernando, Romblon, pada bulan Juni 2008 di puncak topan yang merenggut nyawa lebih dari 800 orang. Sekarang tragedi ini terjadi lagi di Basilan.
Pemberlakuan undang-undang tentang tindakan Kode Maritim adalah salah satu rekomendasi panel transportasi setelah penyelidikannya atas tragedi kapal ferry milik perusahaan pelayaran Filipina Sulpicio Lines tahun 2008.
“Apa yang dilakukan Penjaga Pantai? Jika ada begitu banyak penumpang, apakah mereka tidak memeriksa apakah kapal kelebihan muatan? Kedua, apakah sudah ada tindakan untuk menghentikan jalur pelayaran mengoperasikan ferry lainnya karena kejadian ini?” kata Barzaga, mengutip PNA.
Komentar tentang post