Kapal MT Young Yong berukuran panjang 332 meter dan lebar 58 meter. Kapal tersebut diawaki 25 orang dan dioperasikan oleh East Wind Ship Management Ltd. Perusahaan yang bermarkas di Hong Kong dan memiliki kantor perwakilan di Singapura.
KPLP melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Uban mengerahkan 1 (satu) unit kapal KNP Rantos P-210 dan KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun mengerahkan KNP 366 ke lokasi kejadian.
Delapan petugas di kedua kapal patroli KPLP tersebut ditugaskan melakukan survei untuk mengecek kondisi dasar laut tempat MT Young Yong kandas dan melakukan pengawasan, serta pengamanan terhadap kandasnya MT Young Yong di perairan Takong Kecil/ Pulau Nipah.





Komentar tentang post