Palu – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan revisi tata ruang wilayah di kawasan rawan bencana.
Hal ini perlu dilakukan guna mengurangi risiko kerugian materil dan korban jiwa akibat bencana alam yang mengintai Sulawesi Tengah.
“Revisi ini perlu segera dilakukan agar dampak dari kejadian yang lalu (gempa dan tsunami) tidak terulang kembali,” Kepala BMKG Prof Dwikorita Karnawati MSc PhD, saat kunjungan pemantauan kerentanan kegempaan di Palu, Sulawesi Tengah, Jum’at (19/10).
Menurut Dwikorita, revisi tata ruang wilayah ini bukan ukan cuma Sulawesi Tengah. Tapi juga wilayah lain di Indonesia yang masuk dalam kategori rawan bencana alam.
Dalam kunjungan kerjanya, Dwikorita mendatangi sejumlah titik kerusakan akibat gempa dan tsunami. Antara lain di Pantai Talise, Perumnas Balaroa, Palu Grand Mall & Grand Mercure Hotel.
Dwikorita mengatakan, penataan ruang memiliki peran besar dalam upaya mitigasi bencana. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengatur pengendalian dan pemanfaatan sebuah kawasan apakah layak dijadikan tempat pemukiman atau tidak.
Karena itu, kata Dwikorita, dalam perencanaan tata ruang hendaknya mempertimbangkan peta bencana. Khususnya kondisi kerentanan tanah terhadap gempa, likuefaksi dan longsoran, serta banjir bandang di wilayah tersebut.
Menurut Dwikorita, jangan sampai atas dasar kebutuhan tempat tinggal penduduk atau motif ekonomi politik, wilayah yang seharusnya tidak ditinggali, justru menjadi kawasan pemukiman padat penduduk. Perlu pengawasan ketat agar rencana tata ruang tersebut benar-benar dijadikan acuan dalam rencana pembangunan.
“BMKG juga merekomendasikan pembangunan fasilitas perlindungan tsunami di kawasan pantai Sulteng. Fasilitas tersebut untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengurangi risiko dari bencana tsunami,” ujarnya.*
Komentar tentang post