Komoditas ini berasal dari berbagai negara seperti Turki, Abu Dhabi, China, Hongkong, Korea Selatan, Jepang, dan Thailand yang tidak dilengkapi dengan Health Certificate dari negara asal.
Pemusnahan dengan cara dibakar ini dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik BKIPM Jakarta I Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 17 Mei 2023.
“Semua kita musnahkan, baik yang berpenyakit maupun yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari negara asal,” kata Heri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 17 tahun 2021, yang menjadi bagian dari pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit ikan karantina yang kian berkembang.
Dalam regulasi inj juga terdapat sejumlah virus, bakteri, parasit dan jamur yang dibagi dalam kelompok pisces, custacea, molusca, dan amphibia. Selain itu disebutkan juga media pembawa (inang rentan) serta organisme penyebab dan golongannya.





Komentar tentang post