Jakarta – Sidang Dewan International Maritime Organization (IMO, Organisasi Maritim Internasional) ke 122 mengusulkan perpanjangan masa keanggotaan Dewan IMO menjadi 4 tahun sekali. Sampai saat ini, keanggotaan Dewan IMO dibatasi hanya 2 tahun.
Selain itu, sidang Dewan IMO yang berakhir Jumat (19/7) merekomendasikan kepada Majelis IMO terkait perluasan komposisi dewan IMO menjadi 52 negara anggota.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan, sidang Dewan IMO ke-122 dilaksanakan secara pleno dan secara keseluruhan membahas 21 agenda. Sidang menyetujui untuk merekomendasikan kepada Majelis sebanyak 12 kursi akan dialokasikan pada kategori (a) dan (b) dan 28 kursi untuk kategori (c).
“Komposisi saat ini, 10 kursi pada kategori (a) dan (b), serta 20 kursi untuk kategori (c) dimana Indonesia tercatat sebagai anggota Dewan IMO kategori (c) periode 2018-2019,” ujar Arif yang juga Ketua Delegasi Indonesia pada sidang Dewan (Council) IMO, Sabtu (20/7).
Menurut Arif, agenda yang menjadi fokus perhatian Indonesia yaitu: strategy, planning dan reform. Khusus di sub-agenda reform, Dewan telah menyetujui laporan Working Group yang menyetujui untuk merekomendasikan kepada Majelis, perluasan komposisi Dewan menjadi 52 anggota. Saat ini, anggota yang ada sebanyak 40.
Arif mengatakan, beberapa hasil keputusan Sidang Dewan ke-122 perlu menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan memerlukan tindak lanjut. Antara lain, meminta anggota Dewan untuk menyampaikan proposal di Sidang Dewan ke-124 mengenai rencana masa depan organisasi menghadapi revolusi Industri 4.0 dan era disruption. Kemudian, membahas lebih lanjut proposal aplikasi e-voting mengenai mekanisme pemilihan saat sidang Dewan ke-124.
Sidang ini memutuskan “Sustainable Shipping for Sustainable Planet” menjadi tema IMO untuk 2020, yang juga merupakan tema dari World Maritime Day 2020.
Delegasi Indonesia menyampaikan kepada forum bahwa Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan akan menjadi tuan rumah pertemuan Cooperation Forum ke-12. Pertemuan ini dalam kerangka Co-operative Mechanism on Safety of Navigation and Environmental Protection in the Straits of Malacca and Singapore.
Pertemuan dijadwalkan pada 30 September sampai 1 Oktober 2019 di Semarang, Jawa Tengah.
Di sela-sela sidang Dewan IMO, delegasi Indonesia melakukan pertemuan dengan Head, Resources Mobilization and Partnerships Technical Cooperation untuk membahas rencana MoU antara Kementerian Perhubungan dengan IMO. MOU ini dalam kerangka Integrated Technical Cooperation Program (ITCP).
Tujuan MOU tersebut untuk meningkatkan peran Indonesia sebagai anggota Dewan IMO tidak hanya terbatas penyelenggaraan kegiatan (training, workshop, seminar). Namun dengan cakupan aspek yang lebih luas, seperti pengiriman tenaga ahli dari Indonesia untuk berpartisipasi pada kegiatan-kegiatan ITCP baik di dalam maupun di luar negeri.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perhubungan akan melaksanakan rapat dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri, serta kementerian dan lembaga terkait untuk membahas draft MoU yang telah disampaikan IMO.
Di sidang Majelis (Assembly) IMO bulan November 2019 ini, Indonesia akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan IMO Kategori C. Upaya penggalangan dukungan telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Antara lain, dalam pelaksanaan Reception Diplomatic yang dihadiri 56 perwakilan negara di Indonesia pada (8/7) lalu.*
Komentar tentang post