Tujuan MOU tersebut untuk meningkatkan peran Indonesia sebagai anggota Dewan IMO tidak hanya terbatas penyelenggaraan kegiatan (training, workshop, seminar). Namun dengan cakupan aspek yang lebih luas, seperti pengiriman tenaga ahli dari Indonesia untuk berpartisipasi pada kegiatan-kegiatan ITCP baik di dalam maupun di luar negeri.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perhubungan akan melaksanakan rapat dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri, serta kementerian dan lembaga terkait untuk membahas draft MoU yang telah disampaikan IMO.
Di sidang Majelis (Assembly) IMO bulan November 2019 ini, Indonesia akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan IMO Kategori C. Upaya penggalangan dukungan telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Antara lain, dalam pelaksanaan Reception Diplomatic yang dihadiri 56 perwakilan negara di Indonesia pada (8/7) lalu.*





Komentar tentang post