Minggu, Mei 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenag Terbitkan Peraturan Baru Penetapan Awal Bulan Hijriah

redaksi
31 Januari 2026
Kategori : Berita
0
Informasi Hilal Sebagai Penentu Awal Bulan Syawal 1441 H

Ilustrasi hilal. FOTO: BMKG

“Kepastian ini penting agar umat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan terencana,” ujarnya.

Abu Rokhmad mengatakan PMA juga mengatur secara rinci tata cara penyelenggaraan sidang isbat, mulai dari waktu pelaksanaan, unsur peserta, hingga mekanisme pengambilan keputusan. Sidang isbat dilaksanakan setiap tanggal 29 Syakban, 29 Ramadan, dan 29 Zulkaidah.

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup untuk menjaga objektivitas pembahasan, sementara hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik melalui konferensi pers. Mekanisme ini dinilai menjaga keseimbangan antara kehati-hatian ilmiah dan keterbukaan informasi publik.

“Hasilnya tetap disampaikan secara terbuka agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi,” katanya.

PMA ini juga mengatur mekanisme evaluasi penyelenggaraan sidang isbat. Direktur Jenderal bertanggung jawab melakukan evaluasi dan melaporkan hasilnya kepada Menteri. Evaluasi penting agar kualitas penyelenggaraan sidang isbat terus meningkat dari waktu ke waktu.

Menurut Abu Rokhmad, hadirnya PMA ini juga menjadi bagian dari penguatan pelayanan keagamaan berbasis data dan tata kelola yang akuntabel. Regulasi ini sekaligus mempertegas peran negara dalam memastikan pelayanan ibadah umat berjalan optimal.

“Ini bukan hanya soal penetapan awal bulan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan yang harus dikelola secara profesional,” katanya.

Halaman 3 dari 3
Sebelumnya123
Tags: Awal Bulan HijriahKementerian AgamaRukyatul HilalSidang Isbat
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Januari 2026 Sejumlah Wilayah Dilanda Gelombang dan Badai Musim Dingin, Dapat Berlangsung Hingga Februari

Next Post

17 Februari 2026 Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H

Postingan Terkait

Cara Kuda Laut Melangsungkan Perkawinan (1)

Ukuran Kuda Laut yang Dapat Ditangkap Minimal 10 cm dan Tidak Bunting

24 Mei 2026
Musim Badai Atlantik dan El Nino

Musim Badai Atlantik dan El Nino

24 Mei 2026

Musim Siklon Tropis di Atlantik 2026 di Bawah Normal

Bibit Siklon Tropis 99W Terletak di Selatan Guam

Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Perempuan Berisiko Terkena Dampak Wabah Ebola

Belum Ada Vaksin, Risiko Ebola ‘Sangat Tinggi’ di Kongo, Diduga 750 Kasus dan 177 Kematian

Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, Bertindak Lokal Memulihkan 30% Ekosistem yang Terdegradasi

Next Post
29 Maret 2025 Sidang Penetapan Awal Syawal 1446 H

17 Februari 2026 Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H

TERBARU

Ukuran Kuda Laut yang Dapat Ditangkap Minimal 10 cm dan Tidak Bunting

Musim Badai Atlantik dan El Nino

Musim Siklon Tropis di Atlantik 2026 di Bawah Normal

Bibit Siklon Tropis 99W Terletak di Selatan Guam

Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Perempuan Berisiko Terkena Dampak Wabah Ebola

AmsiNews

REKOMENDASI

221 Kapal Perang dan 37.334 Kapal Niaga Melintasi Selat Malaka

Hingga Akhir Februari 2022 Cuaca Ekstrem Paling Banyak Terjadi di Indonesia

TNI Angkatan Laut dan KKP Gagalkan Pengiriman Benih Lobster

Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Seperti Hujan Lebat, Angin Kencang dan Fenomena Hujan Es

Suhu Panas, BMKG Mengimbau Untuk Menjaga Kondisi Stamina Tubuh

Hati-hati Makan Bersama

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.