Darilaut – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dengan membantu penyediaan kapal isolasi terpusat terapung, bagi sejumlah daerah yang membutuhkan tempat isolasi pasien Covid-19.
Pada Kamis (12/8), Kemenhub melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Kapal Sebagai Tempat Isolasi Terpusat dengan 5 (lima) Pemerintah Daerah secara virtual. Kelima pemda tersebut yaitu: Pemerintah Kota Bitung, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kota Sorong, dan Pemerintah Kota Jayapura.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Kapal isolasi terapung ini dapat menjadi alternatif ruang isolasi bagi para pasien Covid-19 tanpa gejala, sehingga mempercepat kesembuhan dibandingkan dengan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Selain itu, dengan isolasi di kapal, diharapkan dapat membatasi ruang gerak penyebaran Virus Covid -19 karena mobilitas pasien hanya dilakukan di atas kapal.
Menurut Menhub, upaya penyediaan kapal isolasi terpusat ini merupakan bentuk komitmen dukungan kami, sejalan dengan arahan bapak Presiden yang meminta Kementerian dan Lembaga untuk bersama-sama membantu mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia.
Komentar tentang post