Kebijakan dimaksud meliputi Integrated Port Network melalui peningkatan performa antara lain di Pelabuhan Belawan, Kijing, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Bitung dan Sorong. Kemudian, pembentukan Aliansi Jaringan Pelayaran untuk meningkatkan efisiensi jaringan pelayaran, serta Pengembangan Industri yang terintegrasi dengan pelabuhan melalui pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan konektivitas.
“Integrasi pengembangan kawasan dan infrastruktur dibangun dengan menjadikan konektivitas laut, sebagai “back bone” sistem transportasi untuk menunjang kawasan hinterland,” ujar Arif.
Sebagai contoh, Pelabuhan Bitung yang akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi khusus Bitung serta dihubungkan dengan jalan tol Manado-Bitung untuk menunjang pergerakan barang dari pusat industri ke pelabuhan maupun sebaliknya.
Hal tersebut harus didukung oleh program dan kebijakan pembangunan sektor kelautan yang terarah, tepat sasaran dan kebijakan pembangunan sektor maritim Indonesia yang mampu mengkonsolidasikan program-progam pembangunan kelautan yang telah ada.
Kebijakan tersebut tercermin dalam arah kebijakan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2020-2024, di mana isu infrastruktur konektivitas laut dan antarmoda masih menjadi fokus kerja Kementerian Perhubungan.





Komentar tentang post