Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Opini WTP yang diraih KKP ini untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) – Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018.
LHP-LKPP tahun 2016 dan 2017, BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer kepada KKP. Begitupula untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menerima opini Disclaimer.
Sebelumnya, pada 2015, KKP memperoleh predikat WTP. Tahun 2012 hingga 2014 KKP menerima WTP DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan).*
Komentar tentang post