Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi mengatakan, pemerintah telah menyiapkan kebijakan untuk peningkatan ketersediaan pangan di era new normal. Kebijakan ini terbagi dalam empat cara bertindak, yaitu peningkatan kapasitas produksi, diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, dan pengembangan, pertanian modern.
Sementara itu, Kepala Biro Fasilitas Kebijakan Energi dan Persidangan, Dewan Energi Nasional Sugeng Mujiyanto selaku mengatakan, ke depan energi menjadi modal. Kemandirian energi sebagai modal dan optimalisasi pemanfaatan energi diperlukan untuk pembangunan ekonomi, penciptaan nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja.
Sugeng mengharapkan penggunaan dan impor energi semakin sedikit dan perlu dilakukan pengembangan renewable energy. Selain itu, konservasi energi, perubahan perilaku penggunaan energi, serta penyimpanan energi untuk mencukupi ketersediaan energi di masa depan.*





Komentar tentang post