Rabu, Juli 22, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Paus Biru Usia 70 Tahun Terdampar di Teluk Kupang

redaksi
24 Juli 2020
Kategori : Berita, Orca
0
Paus Biru Usia 70 Tahun Terdampar di Teluk Kupang

Paus biru (Balaenoptera musculus) ditemukan terdampar di pantai Nun Hila, kawasan Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang, Kota Kupang, Selasa (21/7) sore. FOTO: KLHK

Darilaut – Paus biru (Balaenoptera musculus) yang mati terdampar di perairan Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur, memiliki panjang 29 meter dan lingkar badan 17 meter. Diperkirakan paus biru ini berusia 70 hingga 80 tahun.

Satwa yang diduga berjenis kelamin betina itu, ditemukan terdampar di pantai Nun Hila, kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang, Kota Kupang, Selasa (21/7) sore.

Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) NTT setelah menerima informasi paus terdampar segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

Kepala Balai Besar KSDA NTT Timbul Batubara bersama tim kemudian langsung menuju lokasi. Tim terdiri dari Unit Penanganan Satwa (UPS) BBKSDA NTT bersama dengan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II dan Petugas Resort TWAL Teluk Kupang.

Kemudian, Tim Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT, Polair Polda NTT, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II), Kelurahan setempat, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam siaran pers PPID-KLHK, Timbul mengatakan, status paus biru dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990, PP 7 tahun 1999 dan Permen LHK No. P.106 tahun 2018. Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang merupakan jalur migrasi cetasea.

Saat ditemukan, kondisi paus biru sudah dalam keadaan mati dan telah memasuki tahap pembusukan awal yang ditandai dengan terciumnya bau busuk.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: KLHKKSDAKupangPaus Birupaus terdampar
Bagikan11Tweet6KirimKirim
Previous Post

Pelaut Indonesia di Kapal Pesiar AIDA Cruise Tiba di Jerman

Next Post

Ketahanan Air, Pangan dan Energi

Postingan Terkait

Industri Media Mengalami Fenomena “Double Subsidy” dan Penurunan Kunjungan

AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Perbaiki Relasi Tidak Adil antara Platform AI dan Penerbit Berita

22 Juli 2026
Transplantasi karang

Perubahan Iklim Tantangan Terbesar Restorasi Terumbu Karang

22 Juli 2026

Bibit 92W di Laut Filipina Berpeluang Medium Menjadi Siklon Tropis

Kemampuan Mengenali dan Mengelola Stres Penting Bagi Tenaga Kependidikan UNG

Lebih Dari 140 Migran Tewas dan Hilang di lepas pantai Mauritania

Industri Media Mengalami Fenomena “Double Subsidy” dan Penurunan Kunjungan

Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Laut Filipina

Juli 2026 Tercatat 8 Prodi UNG Raih Akreditasi Unggul

Next Post
Ketahanan Air, Pangan dan Energi

Ketahanan Air, Pangan dan Energi

Komentar tentang post

TERBARU

AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Perbaiki Relasi Tidak Adil antara Platform AI dan Penerbit Berita

Perubahan Iklim Tantangan Terbesar Restorasi Terumbu Karang

Bibit 92W di Laut Filipina Berpeluang Medium Menjadi Siklon Tropis

Kemampuan Mengenali dan Mengelola Stres Penting Bagi Tenaga Kependidikan UNG

Lebih Dari 140 Migran Tewas dan Hilang di lepas pantai Mauritania

Industri Media Mengalami Fenomena “Double Subsidy” dan Penurunan Kunjungan

AmsiNews

REKOMENDASI

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 390 Ton Logam Tanah Jarang dan Radioaktif Ilegal

Cara Bertumbuh Anggrek Kantung

WMO dan WTO Buka Peluang Perdagangan Energi Listrik Terbarukan Lintas Batas

Ini Cara Penerapan Metode Statistika Analisis Runtun Waktu

KPU Kabupaten Gorontalo Membahas Pendaftaran Pasangan Calon Bersama Pemangku Kepentingan

Banjir Melanda Suwawa Selatan Kabupaten Bone Bolango

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.