Senin, April 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Paus Biru Usia 70 Tahun Terdampar di Teluk Kupang

redaksi
24 Juli 2020
Kategori : Berita, Orca
0
Paus Biru Usia 70 Tahun Terdampar di Teluk Kupang

Paus biru (Balaenoptera musculus) ditemukan terdampar di pantai Nun Hila, kawasan Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang, Kota Kupang, Selasa (21/7) sore. FOTO: KLHK

Darilaut – Paus biru (Balaenoptera musculus) yang mati terdampar di perairan Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur, memiliki panjang 29 meter dan lingkar badan 17 meter. Diperkirakan paus biru ini berusia 70 hingga 80 tahun.

Satwa yang diduga berjenis kelamin betina itu, ditemukan terdampar di pantai Nun Hila, kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang, Kota Kupang, Selasa (21/7) sore.

Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) NTT setelah menerima informasi paus terdampar segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

Kepala Balai Besar KSDA NTT Timbul Batubara bersama tim kemudian langsung menuju lokasi. Tim terdiri dari Unit Penanganan Satwa (UPS) BBKSDA NTT bersama dengan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II dan Petugas Resort TWAL Teluk Kupang.

Kemudian, Tim Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT, Polair Polda NTT, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II), Kelurahan setempat, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam siaran pers PPID-KLHK, Timbul mengatakan, status paus biru dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990, PP 7 tahun 1999 dan Permen LHK No. P.106 tahun 2018. Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang merupakan jalur migrasi cetasea.

Saat ditemukan, kondisi paus biru sudah dalam keadaan mati dan telah memasuki tahap pembusukan awal yang ditandai dengan terciumnya bau busuk.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: KLHKKSDAKupangPaus Birupaus terdampar
Bagikan10Tweet6KirimKirim
Previous Post

Pelaut Indonesia di Kapal Pesiar AIDA Cruise Tiba di Jerman

Next Post

Ketahanan Air, Pangan dan Energi

Postingan Terkait

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

20 April 2026
BMKG: Tinggi Gelombang Capai 2,5 Meter

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

20 April 2026

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Next Post
Ketahanan Air, Pangan dan Energi

Ketahanan Air, Pangan dan Energi

Komentar tentang post

TERBARU

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

AmsiNews

REKOMENDASI

Momentum Idulfitri 1447 H UNG Perkuat Kolaborasi dan Komitmen Bersama

IOM: Perdagangan Orang di Kapal Ikan Dikenali Melalui Proses Perekrutan

Darilaut.id Sumbang Buku untuk Taman Bacaan di Botubarani

Gempa Majene, 34 Meninggal Dunia

Biota Laut Aneh Postingan Nelayan Rusia Mirip Fotografer National Geographic

Banjir Berisiko Melepas Bahan Kimia Berbahaya

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.