Oleh sebab itu, harusnya pemerintah berpihak pada nasib para nelayan lobster.
Akhir Desember 2019, penulis berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para nelayan penangkap lobster yang ada di pesisir pantai Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Salah satunya Jidan (19 tahun), nelayan ban penangkap lobster konsumsi yang ada di Desa Kertamukti Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.
Menurut Jidan aktivitas menangkap lobster sudah dilakoninya sejak kelas 5 SD. Saat ini Jidan sudah 1 tahun lulus SMK. Pada Minggu (22/12/2019) Jidan mendapatkan sekitar Rp 250.000 dari lobster hasil tangkapannya. Jidan menangkap beberapa ekor lobster ukuran super (> 200 gram). Harga lobster ukuran super saat ini sekitar Rp 200.000 per kg.
Komentar tentang post