Jakarta – Selama 4,5 tahun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 8,6 juta benih lobster. Jika dikonversikan dalam rupiah, nilainya mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
KKP melalui Badan Karantina, Pengendalian Mutu, dan Kemanan Hasil Perikanan (BKIPM) secara umum telah berhasil mengatasi 257 kasus penyelundupan benih lobster.
Kasus penyelundupan terstruktur yang berhasil digagalkan BKIPM, umumnya diungkap lewat pintu pemasukan dan pengeluaran wilayah seperti bandara udara dan pelabuhan.
BKIPM terus berupaya meningkatkan pengawasannya pada pintu-pintu penyelundupan lainnya mengikuti modus yang berkembang.
“Kita sekarang ini berupaya mengatasi penyelundupan-penyelundupan yang melalui pelabuhan-pelabuhan tangkahan yang tidak dijaga secara resmi oleh pemerintah,” kata Kepala BKIPM Rina, di kantor KKP, Kamis (4/7).
Di samping itu, BKIPM menorehkan catatan cemerlang dalam ekspor perikanan yang terus meningkat. Hal ini merupakan berkat dari sistem layanan ekspor-impor online yang telah diterapkan KKP, serta diberlakukannya Permen KP No. 18/2018 dan KMK No. 2844/2018.
Volume ekspor untuk komoditi perikanan konsumsi hidup semester I tahun 2019, naik sebesar 3 persen dari periode yang sama pada tahun 2018. Sementara itu, volume ekspor komoditi perikanan non-konsumsi non-hidup naik signifikan sebesar 448 persen.
Komentar tentang post