Selanjutnya, KM MUS berserta ABK dikawal ke PSDKP Tual. Nakhkoda dibawa ke Orca 06 untuk menunjukkan area operasi aktivitas penangkapan ikan kapal asing tersebut.
Ketika KM MUS sampai di Tual, Pengawas PSDKP memeriksa ABK dan muatan kapal, ditemukan adanya 9 ton solar di dalam palka.
Di sisi lain ada 100 ton ikan dari kapal asing yang dimuat kapal MUS yang sudah dilakukan selama 5 hari berturut. Dengan membawa BBM Solar sebanyak 150 ton dan 58 ABK yang akan didistribusikan ke kapal ikan asing RZ 03 dan 05 yang tidak memiliki izin.
Terkait BBM solar, kata Ipunk, pihaknya melakukan pemeriksaan di ruang kemudi. Kemudian memperoleh data dari satu buku catatan manual saat penggeledahan, tercatat ada 870 drum atau sejumlah 150 ton BBM solar yang ada di palka.
Sebagian sudah disuplai ke kedua kapal asing dan beberapa kapal mitranya sehingga tertinggal 9 ton yang masih berada di palka.
Ipunk mengatakan, dari hasil pemeriksaan baru 40 ton BBM solar yang dipindahkan dari total BBM Solar yang berada pada KM MUS sebanyak 110 Ton.
PSDKP, kata Ipunk, masih beroperasi di laut untuk mengejar kapal ikan asing RZ 03 dan 05. Ke depan diharapkan tidak ada lagi kapal Indonesia yang mau kerja sama dengan kapal asing ilegal.




