redaksi@darilaut.id
Jumat, Desember 6, 2019
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Harga Ikan
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Harga Ikan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan dan 9 Rumpon Filipina di Laut Sulawesi

5 Agustus 2019
Kategori : Berita
0
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan dan 9 Rumpon Filipina di Laut Sulawesi

FOTO: KKP

Jakarta – Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 04 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 2 kapal ikan asal Filipina, di Laut Sulawesi, Kamis (1/8).

Selain 2 kapal ikan, juga ditertibkan sebanyak 9 rumpon ilegal milik nelayan Filipina di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi.

Proses penangkapan 2 kapal dan penertiban 9 rumpon tersebut dilakukan oleh KP Orca 04 yang dinakhodai oleh Capt Eko Priyono dalam operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Operasi ini dengan target kapal-kapal perikanan dan rumpon ilegal asing yang beroperasi di perairan Indonesia.

Pos Terkait

Nilai Tukar Nelayan Turun

Digifish 2019, Jembatan Inovasi Digital Kelautan dan Perikanan

“Dua kapal atas nama FB Full Blast (3 GT) dan FB LB Vient 009 (13.46 GT), ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa izin, begitu juga 9 (Sembilan) rumpon ditertibkan karena dipasang tanpa izin dari Pemerintah Indonesia,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman.

Menurut Agus, dalam penangkapan kedua kapal yang diawaki masing-masing oleh 3 (tiga) orang WN Filipina tersebut, berhasil diamankan ikan tuna dan cakalang hasil tangkapan sekitar 200 kilogram.

Selanjutnya, 2 kapal dan 9 rumpon tersebut, serta awak kapal dikawal menuju ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara untuk proses hukum lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Agus mengatakan, terhadap pelanggaran kapal perikanan asing yang melakukan penangkapan ikan di Indonesia tanpa izin, sesuai Undang-undang Perikanan pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.*

Tags: kapal ikan asingkapal ikan FilipinaKKPRumpon Ilegal
Bagikan2TweetBagikanKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Nilai Tukar Nelayan Turun
Berita

Nilai Tukar Nelayan Turun

5 Desember 2019
Digifish 2019, Jembatan Inovasi Digital Kelautan dan Perikanan
Berita

Digifish 2019, Jembatan Inovasi Digital Kelautan dan Perikanan

5 Desember 2019
KKP Dorong Terobosan Sektor Perikanan Melalui Inovasi Digital
Berita

KKP Dorong Terobosan Sektor Perikanan Melalui Inovasi Digital

5 Desember 2019
Next Post
2019, 45 Kapal Ikan Asing Ditangkap KKP, Terbanyak Malaysia dan Vietnam

2019, 45 Kapal Ikan Asing Ditangkap KKP, Terbanyak Malaysia dan Vietnam

Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

Mengenal E-logbook dan Observer on Board

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Jumat, Desember 6, 2019
Mostly Cloudy
23 ° c
72%
11mh
-%
27 c 18 c
Rab
26 c 17 c
Kam
27 c 17 c
Jum
25 c 16 c
Sab

REKOMENDASI

Tiga Kapal KPLP ke Davao

Indonesia Ingatkan Kejahatan Lintas Negara dalam Industri Perikanan

Naik Kapal Laut Harus Punya Tiket dan Nama Sesuai Identitas

Pemerintah Dukung Blended Finance

2017, Peningkatan Stok Ikan

Arus Balik, KM Dobonsolo Angkut 1.542 Penumpang Mudik Gratis dengan Sepeda Motor

TERPOPULER

  • Koran Tjahaja Sijang Minahasa 1869 – 1925 Ada di Perpustakaan Australia

    Koran Tjahaja Sijang Minahasa 1869 – 1925 Ada di Perpustakaan Australia

    bagikan
    Bagikan Tweet
  • Inilah Anggota IMO Kategori A, B dan C

    bagikan
    Bagikan Tweet
  • 2 Jurnal di KKP Terindeks Scopus

    bagikan
    Bagikan Tweet
  • Ini Potensi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan

    bagikan
    Bagikan Tweet
  • Edukasi Indikator Kerja Paksa dan Perdagangan Orang Bagi Taruna Perikanan

    bagikan
    Bagikan Tweet
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2019 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Harga Ikan

© 2019 PT Dari Laut Indonesia

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk