Darilaut – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni mengumumkan KM Lambelu dinyatakan bebas Covid-19. Hal ini ditandai dengan penurunan bendera kuning di kapal pada Minggu (10/5).
“Alhamdulillah kabar baik dari KM Lambelu kami dapatkan, setelah lebih dari 2 minggu kapal ini di karantina. Minggu (10/5) dinyatakan bebas Covid-19 oleh KKP Makassar,” kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro.
Meski demikian, KM Lambelu belum bisa beroperasi karena masih harus dilakukan sejumlah protokol kesehatan. Salah satunya, penyemprotan cairan disinfektan di seluruh kapal.
Penyemprotan disinfektan sudah dilakukan Minggu (10/5) guna meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di atas kapal.
Yahya mengatakan, ada penambahan jumlah kesembuhan terhadap kru yang bertugas di KM Lambelu dari paparan Covid-19 yang dirawat di RS Dadi Makassar. Sebanyak 4 orang kru telah selesai menjalani perawatan di RS Dadi Makassar dan saat ini diperbolehkan untuk meninggalkan Rumah Sakit.
Kru tersebut saat ini menjalani isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan terkait Covid-19 di Perusahaan.
“Alhamdulillah kami terus mendapatkan berita baik terkait perkembangan kesehatan seluruh kru kami. Dari 48 orang kru yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit kini tersisa 44 orang,” ujar Yahya.*
Komentar tentang post