Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) 2024.
Bimtek bagi penyelenggara ad hoc se-Kabupaten Gorontalo Utara tersebut berlangsung di Graha Anbrill Rabu (17/7).
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, mengatakan, pelaksanaan bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan penyelenggara terkait dengan pengelolaan dana hibah pilkada tahun 2024.
“Jadi diharapkan sekretaris PPS dalam pengelolaan keuangan ini, benar-benar menyuguhkan administrasi pengelolaan keuangan yang sesuai dengan mekanisme dan tata kelola keuangan badan ad hoc yang ada pada regulasi,” ujar Sofyan.
Kegiatan ini dihadiri oleh KPU Provinsi Gorontalo, KPPN, dan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
Turut hadir juga Ketua dan anggota PPK Divisi Keuangan, Sekretaris PPK, Bendahara, Ketua PPS, Sekretaris PPS, serta Bendahara PPS. (Sulis Dwi Fadjar Baeda)