Darilaut – Hasil monitoring Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang mencatat 6 jenis mamalia laut terlihat pada periode April 2020.
6 jenis mamalia laut tersebut masing-masing Spinner Dolphin, Spotted Dolphin, Bottlenose Dolphin, Risso’s Dolphin, Melon Headed Whale dan Pilot Whale.
Dari 6 jenis tersebut tercatat sebanyak 546 individu mamalia laut di Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, Suaka Alam Perairan (SAP) Raja Ampat, dan Taman Wisata Perairan (TWP) Padaido.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Aryo Hanggono, monitoring mamalia laut dilakukan untuk mengetahui sebaran dan pola migrasi yang dapat digunakan sebagai acuan dalam meningkatkan strategi pengelolaan KKPN.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dua lokasi yang masuk kedalam wilayah kerja BKKPN Kupang yaitu Laut Sawu dan Laut Banda. Kawasan ini memiliki konektivitas berupa jalur atau koridor migrasi beberapa jenis seperti paus biru (Balaenoptera Musculus) dan paus sperma (Physeter macrocephalus).
Aryo mengatakan, mamalia laut memiliki peran penting dalam ekosistem perairan sehingga pemerintah menetapkannya sebagai biota laut yang dilindungi. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 jo UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan juga mengatur tentang konservasi kawasan maupun jenis ikan yang dilindungi.
Menurut Aryo, berdasarkan aspek regulasi dan tatanan kebijakan sudah cukup komprehensif. Tinggal bagaimana aset dan kekayaan alam yang bernilai bioekologis, ekonomi dan sosial budaya ini dapat dilindungi, dilestarikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah pesisir.
Komentar tentang post