Berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja, pekerjaan diselesaikan awak kapal secara kolaboratif. Anak buah kapal saling membantu dari pagi, siang dan malam hari.
Kesalahan dalam bekerja pun normal terjadi. Pekerja yang berpengalaman harus memberikan pelatihan secara langsung. Ini mengingat perusahaan, pemilik kapal dan kapten tidak memberikan kesempatan pelatihan sebelum periode kerja.
Riset ini dilakukan di sepuluh lokasi. Masing-masing Benoa (Bali), Bitung (Sulawesi Utara), Muara Baru (Jakarta), Ambon (Maluku) dan Belawan (Sumatera Utara). Kemudian di Pasuruan (Jawa Timur), Muncar (Jawa Timur), Surabaya (Jawa Timur), Pondok Dadap (Jawa Timur) dan Tegal (Jawa Tengah).
Penelitian ini juga menemukan bahwa kesadaran awak kapal perikanan terhadap hak-hak mereka masih terbatas.
Mereka terpaksa menerima keadaan untuk menghidupi keluarga. Sekalipun mereka menyampaikan keluhan, tidak ada mekanisme khusus yang dapat menindaklanjuti keluhan secara responsif.
Selain itu, keluhan juga dianggap sia-sia mengingat adanya hubungan pertemanan atau keluarga di antara kapten dan beberapa posisi strategis di kapal.(verrianto madjowa)





Komentar tentang post