Badan Perikanan Jepang, mengutip NHK, mengatakan pertemuan tersebut dengan suara bulat menyetujui langkah-langkah khusus untuk musim depan yang diusulkan oleh Jepang dan negara-negara anggota lainnya.
Perjanjian tersebut menyerukan perluasan kuota untuk ikan sirip biru besar dengan berat 30 kilogram atau lebih, dan mengurangi kuota untuk ikan kecil dengan berat kurang dari 30 kilogram.
Dengan perjanjian tersebut, kata Badan Perikanan Jepang, pihaknya kini berencana untuk meningkatkan kuota tangkapan sirip biru lepas pantai yang dikelola pemerintah, menggunakan jaring angkut bulat dan jaring hanyut, sebanyak lebih dari 400 ton mulai musim ini menjadi 4.820 ton pada musim depan.
Badan tersebut berencana untuk secara resmi memutuskan angka tersebut pekan ini. Hal ini akan menjadi peningkatan pertama dalam dua tahun terakhir.
Badan tersebut juga berencana untuk mengusulkan pada pertemuan tahun depan untuk memperluas kuota secara rutin dengan alasan bahwa stok sirip biru di wilayah tersebut telah pulih.
Sumber: Nippon Hoso Kyokai (NHK) dan The Japan Times