Adapun kontributor utama penyusun Garis Kemiskinan di perdesaan, dari posisi ke-6 sampai dengan ke-10 meliputi bawang merah, telur ayam ras, gula pasir, daging ayam kampung, dan daging ayam ras.
Secara total, komoditas makanan memberikan kontribusi sebesar 75,12 persen pada GK perkotaan dan sebesar 80,43 persen pada GK perdesaan.

Untuk mengukur kemiskinan, BPS antara lain menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan.
Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk wilayah perkotaan dan perdesaan.
Pada September 2025, menurut BPS Provinsi Gorontalo, GKBM untuk wilayah perkotaan adalah sebesar Rp131.082,- dan perdesaan sebesar Rp100.211,-.
Berdasarkan kondisi tersebut, terlihat bahwa penduduk di wilayah perkotaan mempunyai pola konsumsi non makanan jauh lebih tinggi daripada penduduk di wilayah perdesaan.
Hal ini tentu dipengaruhi oleh konsumsi kebutuhan bukan makanan di perkotaan yang lebih banyak dengan harga relatif lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan, seperti komoditas perumahan, kesehatan, pakaian, perlengkapan, serta jasa.




