Darilaut – Konferensi Internasional tentang Pengelolaan Bahan Kimia (ICCM) mengumumkan untuk menghapus penggunaan pestisida, zat beracun untuk membunuh hama.
Dalam Kerangka Kerja Global yang baru diadopsi menyerukan pencegahan perdagangan ilegal dan perdagangan bahan kimia dan limbah. Selain itu, penerapan kerangka hukum nasional dan penghapusan pestisida yang sangat berbahaya di bidang pertanian pada tahun 2035.
Hal ini juga menyerukan transisi ke bahan kimia alternatif yang lebih aman dan berkelanjutan, pengelolaan bahan kimia yang bertanggung jawab di berbagai sektor – termasuk industri, pertanian dan layanan kesehatan – serta peningkatan transparansi dan akses terhadap informasi mengenai bahan kimia dan risiko terkaitnya.
Konferensi internasional yang berlangsung di Bonn, Jerman, menyepakati kerangka kerja global untuk mengatasi dampak buruk bahan kimia dan limbah.
Konferensi Internasional Kelima tentang Pengelolaan Bahan Kimia (ICCM5) tersebut berakhir pada 30 September.
Kerangka Kerja Global Bahan Kimia yang baru merupakan hasil dari proses antarsesi yang dimulai di Bukares pada bulan September 2022, dengan tujuan untuk mengadopsi kerangka kerja baru pada sesi ICCM5 berikutnya.
Kerangka Kerja Global dirancang untuk mengatasi tantangan yang ada dan mengungkapkan potensi penuh dari Konferensi Internasional tentang Pengelolaan Bahan Kimia (ICCM) sebelumnya, yaitu serangkaian pertemuan global yang diadakan untuk membahas dan mendiskusikan isu-isu terkait pengelolaan bahan kimia dan limbah yang baik.